Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Morowali, Safri: Harus Jadi Momentum Pembersihan Total Tanpa Tebang Pilih

Satgas PKH Diminta Tak Berhenti di Kasus PT BMU, Safri: Banyak Perusahaan Tambang Beroperasi di Kawasan Hutan Tanpa IPPKH

DailyIndonesiaNews, Palu – Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri menyambut positif langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengambil alih lahan yang dikuasai perusahaan tambang nikel ilegal PT Bumi Morowali Utama (BMU) di Desa Laroena, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.

“Kami mengapresiasi Satgas PKH yang berani menindak tegas PT BMU. Ini peringatan keras bagi semua perusahaan mencoba menambang secara ilegal di kawasan hutan,” ujarnya kepada awak media, Rabu (5/11/2025).

Meski demikian, Safri menekankan pentingnya transparansi dari satgas PKH terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga mengelola tambang ilegal khususnya di Sulawesi Tengah.

Menurutnya, keterbukaan ini sangat penting untuk memastikan bahwa tindakan penegakan hukum berjalan adil dan tidak memunculkan dugaan praktik ilegal baru di balik operasi tersebut.

Baja Juga :  Bandara IMIP Bersatus Internasional, Safri: Pusat Harus Adil, SIS Al-Jufri Palu adalah Pintu Gerbang Utama

“Satgas harus terbuka terkait perusahaan tambang yang beroperasi ilegal di Sulteng. Ini bukan hanya soal penertiban, tapi juga akuntabilitas dan pencegahan agar praktik tersebut tidak terulang,” tekannya.

Safri pun mengingatkan Satgas PKH agar tidak berhenti pada penindakan satu atau dua perusahaan saja.

Legislator PKB ini menduga masih banyak perusahaan tambang di Sulteng yang beroperasi di dalam kawasan hutan tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

“Satgas jangan hanya menindak satu atau dua perusahaan. Masih banyak perusahaan tambang di Sulteng yang beroperasi di kawasan hutan tanpa IPPKH,” tegasnya.

Safri menegaskan penertiban yang dilakukan Satgas PKH di Morowali harus menjadi momentum untuk pembersihan total dan tidak tebang pilih dalam menindak pelanggaran.

Baja Juga :  Bupati Noudy Tendean Gelar Sidak Pasar Jelang Natal dan Tahun Baru

Safri mengatakan, jika penertiban hanya terfokus pada perusahaan tertentu, maka bisa menimbulkan kesan diskriminatif dan mengabaikan pelanggaran lain yang juga merusak lingkungan.

“Satgas PKH jangan tebang pilih apalagi sampai menutupi pelanggaran perusahaan kolega. Mereka harus adil dan transparan agar tidak menimbulkan kesan melindungi pihak tertentu,” tegasnya.

Mantan aktivis PMII ini berharap adanya penertiban yang konsisten, kepatuhan perusahaan tambang terhadap regulasi akan meningkat, sehingga aktivitas pertambangan dapat berjalan selaras dengan prinsip berwawasan lingkungan dan berkeadilan bagi masyarakat Sulteng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *