Poso, DailyIndonesiaNews – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, akhirnya melakukan kunjungan kerja ke wilayah Lore Bersaudara, Kabupaten Poso, setelah sempat tertunda sebanyak tiga kali akibat agenda pemerintahan yang tidak dapat ditinggalkan. Kunjungan tersebut dipusatkan di Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore, pada Minggu, 21 Desember 2025.
Dalam kunjungan itu, Gubernur Anwar Hafid menyambangi sejumlah desa sebagai respons atas pengaduan warga dari lima desa di Kecamatan Lore Timur dan Lore Peore terkait pendudukan lahan pertanian oleh Badan Bank Tanah (PT BBT). Selama sehari penuh, Gubernur berdialog langsung dengan para perwakilan desa yang terdampak.
Para perwakilan desa mengeluhkan perampasan tanah warga oleh Bank Tanah yang menyebabkan banyak petani kehilangan kebun dan lahan garapan. Konflik agraria tersebut bahkan berujung pada penahanan seorang warga Desa Watutau, Kristian Toibo, di Poso akibat aksi perlawanan warga.
Perwakilan petani dari Desa Maholo menyampaikan bahwa pada tahun 2023 PT BBT mulai mematok lahan permukiman dan kebun warga tanpa sosialisasi. “Tiba-tiba sudah ada plang Bank Tanah berdiri di lahan garapan masyarakat,” ungkapnya. Ia juga menyebutkan bahwa kontraktor PT BBT berencana melakukan penggusuran, sementara warga mengaku mengalami pengusiran dan intimidasi.
Sementara itu, warga Desa Kalimago menyatakan penolakan terhadap rencana relokasi yang akan dilakukan. Di Desa Winowanga, sekitar 100 hektare lahan yang sebagian besar merupakan rawa dan lokasi ternak desa turut masuk dalam wilayah incaran Bank Tanah. Selain itu, sekitar 600 hektare lahan desa bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Hasfarm juga diklaim oleh Badan Bank Tanah.
Keluhan serupa disampaikan perwakilan Desa Alitupu, Andi Mama. Ia mengatakan, lahan seluas 125 hektare yang merupakan program cetak sawah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan telah dibangun akses jalannya secara swadaya oleh warga, kini juga masuk dalam penguasaan Bank Tanah.
Menanggapi berbagai aduan tersebut, Gubernur Anwar Hafid menyatakan telah berkoordinasi dengan Kapolda Sulawesi Tengah untuk menjamin keamanan warga yang mempertahankan hak-hak keperdataannya. Ia juga mengungkapkan bahwa pada 14 Juli 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah mengirimkan surat kepada Menteri ATR/BPN guna meminta peninjauan kembali pemberian lahan kepada Badan Bank Tanah.
Kepada warga, Gubernur menyampaikan empat imbauan, yakni tidak melakukan aksi anarkis, melakukan pendataan subjek dan objek secara menyeluruh, melengkapi pendataan dengan dokumentasi yang kuat, serta menjaga situasi tetap kondusif. Ia juga menyatakan kesediaannya menjadi penjamin bagi Kristian Toibo yang saat ini masih ditahan di Poso.
Gubernur menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Tengah guna mencegah eskalasi konflik agraria di wilayah Lore Bersaudara.
Sementara itu, Ketua Harian Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah, Eva Susanti Bande, menegaskan bahwa kehadiran negara melalui Gubernur merupakan upaya menghentikan langkah sepihak Badan Bank Tanah yang dinilai mengabaikan hak asasi petani.
“Kami meminta seluruh aktivitas pematokan dan intimidasi di lapangan dihentikan total. Negara tidak boleh menjadi aktor perampasan tanah rakyat atas nama Bank Tanah. Satgas PKA Sulawesi Tengah akan terus mengawal proses pendataan dan pendampingan hukum hingga hak-hak petani Lore Bersaudara dipulihkan sepenuhnya,” tegas Eva.













