Makassar, DailyIndonesiaNews — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Pejabat Administrator lingkup Pemprov Sulsel, Senin, 17 November 2025.
Kegiatan ini dibuka oleh PLT Asisten III Pemprov Sulsel Astina Abbas, mewakili Sekertaris Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Astina menegaskan bahwa penyelenggaraan PJJ ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Sulsel dalam meningkatkan kapasitas aparatur, khususnya pada aspek teknis pengelolaan keuangan yang menuntut transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas.
“Dalam era digital ini, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan efektif. Oleh karena itu, kita harus terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan kita dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi,” ucapnya.
Pelatihan Batch I ini merupakan kolaborasi BPSDM Provinsi Sulsel dengan Balai Diklat Keuangan Makassar serta Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI.
Astina menekankan pentingnya pelatihan sebagai wadah berbagi pengalaman dan praktik baik antar peserta.
“Saya ingin menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai warga negara. Oleh karena itu, kita harus bekerja sama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mencapai tujuan pembangunan daerah,” tegasnya.
Ia juga mengimbau peserta mengikuti pelatihan secara sungguh-sungguh karena kegiatan ini dinilai memberikan manfaat besar bagi perbaikan kualitas tata kelola keuangan daerah di Sulsel.
Sementara itu, Kepala BPSDM Sulsel, Prof. Muhammad Jufri, menjelaskan bahwa pelatihan ini disusun dalam tiga kelompok pelaksanaan, yakni Batch I, disusul Batch 2 hingga Batch 7 yang diagendakan pada tahun 2026.
“Kegiatan ini merupakan implementasi amanah Gubernur untuk meningkatkan kompetensi Pejabat Administrator dalam teknis pengelolaan keuangan daerah. Program ini juga menjadi tindak lanjut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mewajibkan PNS memenuhi 20 jam pelajaran per tahun dalam pengembangan kompetensi,” terangnya.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari berbagai perangkat daerah, termasuk BKAD, BPSDM, Bappelitbangda, Inspektorat, Sekretariat DPRD Sulsel, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Kesehatan, serta Biro Pengadaan Barang/Jasa.(*)













